Electronic Resource
Kajian Normatif Perlindungan Hukum Bagi Anak Sebagai Pelaku Dalam Tindak Persetumbuhan (Putusan Pengadilan Negri Kupang No.1/ Pid. Sus. Anak /2016/Pn.Kpg)
Dalam kasus Anak Sebagai Pelaku Dalam Tindak Pidana Persetubuhan merupakan bukti bahwa kejahatan ini dapat terjadi salah satu faktor akibat dari kelalaian orang tua sehingga anak dapat menjadi pelaku dan korban. Dalam hal ini hakim yang menjadi corong keadilan dapat memberikan sebuah keadilan yang dimana dapat diterima pihak pelaku dan korban, hal ini ditujukan sebagai bentuk upaya bahwa lembaga pengadilan, hukum, dan hakim adalah tempat yang sesuai untuk memberikan rasa keadilan. Agar masyarakat tetap percaya bahwa hukum dan hakim dapat memberi jaminan keadilan yang di inginkan masyarakat terhadap kasus Anak Sebagai Pelaku Dalam Tindak Pidana Persetubuhan
21345148/SB/2022 | KKI 340 KOM p/s | Perpustakaan Unikama | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain