Electronic Resource
Perubahan Pengunaan Lahan Sawah Menjadi Pemukiman Di Kelurahan Bakalankrajan Kecamatan Sukun Kota Malang
Kelurahan Bakalankrajan merupakan kelurahan yang mengandalkan sektor pertanian sebagai sumber utama perekonomian masyarakat petani. Keberadaan sektor pertanian sawah tidak terlepas dari ketersediaan lahan sebagai media utama dalam meningkatkan produktivitas sektor ini. Namun pada kenyataannya sekarang lahan sawah yang tersedia di Kelurahan Bakalankrajan Kecamatan Sukun Kota Malang semakin sempit seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk dan peningkatan kebutuhan infrastruktur, perumahan, pemerintahan, dan pelayanan umum, tempat rekreasi, industri dan pergudangan telah menggeser pemanfaatan lahan sawah berubah menjadi lahan permukiman multifungsi. Penelitian ini bertujuan (1) mengetahui perubahan penggunaan lahan sawah menjadi permukiman (2) mengetahui faktor-faktor penyebab terjadinya alih fungsi lahan sawah menjadi permukiman. Jenis penelitian ini adalah kuantitatif dengan metode survei yang digunakan untuk menggambarkan atau menganalisis suatu hasil penelitian. Penelitian ini digunakan untuk mengetahui perubahan penggunaan lahan tahun 2010, 2015, dan 2020 dengan melakukan overlay.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan luas perubahan lahan sawah pada tahun 2010, 2015, dan 2020 sebesar 181,56 ha dan luas perubahan lahan permukiman sebesar 551,14 ha pada tahun 2010, 2015, dan 2020. Jenis Perubahan penggunaan lahan sawah menjadi permukiman tahun 2005, 2010, dan 2020 seluas 188,95 ha. Luas lahan sawah menjadi permukiman sebesar 67,17 ha dengan persentase 35,55%, luas lahan perkebunan ke permukiman sebesar 47,42 ha dengan persentase 25,10%. Faktor-faktor penyebab terjadinya alih fungsi lahan sawah menjadi permukiman di Kelurahan Bakalankrajan dipengaruhi oleh faktor ekonomi, pertumbuhan penduduk yang setiap tahunnya mengalami peningkatan, kenaikan kebutuhan masyarakat untuk permukiman, kepentingan umum, dan faktor kebijakan dari faktor inilah yang menjadi masalah utama sehingga lahan sawah dialihfungsikan menjadi permukiman.
Kesimpulan dan saran penggunaan lahan terluas di Kelurahan Bakalankrajan pada tahun 2010 adalah lahan sawah sebesar 114,75 ha pada tahun 2015 menjadi 86,64 ha, dan pada tahun 2020 mengalami penurunan menjadi 47,65 ha. Penggunaan lahan permukiman tahun 2010 sebesar 177,62 ha pada tahun 2015 mengalami peningkatan menjadi 364,91 ha dan pada tahun 2020 mengalami peningkatan yang signifikan sebesar 421,87 ha. Faktor yang mempengaruhi alih fungsi lahan di Kelurahan Bakalankrajan didominasi oleh faktor ekonomi, pertumbuhan penduduk yang sangat pesat, kepentingan umum. Bagi masyarakat Kelurahan Bakalankrajan lebih khusus yang berprofesi sebagai petani agar tidak melakukan alih fungsi lahan sawah menjadi kawasan permukiman atau non pertanian. Tetap menjaga lahan sawah dengan baik agar tidak terjadi kehilangan produksi beras.
21344697/SB/2022 | KKI 910 DIS p/s | Perpustakaan Unikama | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain