Electronic Resource
Perlawanan Terhadap Putusan Verstek Dalam Perkara Perceraian (Putusan Pengadilan Nomor 1068/Pdt.G/2011/PA.Kab.Mlg)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya hukum verzet (perlawanan) atas cerai talak yang diputus verstek karena istri berdomisili diluar alamat tertulis selain itu juga untuk mengetahui pertimbangan hakim Pengadilan Agama Kabupaten Malang dalam memutus perkara verzet nomor perkara: 1068/Pdt.G /2011/PA.Kab.Mlg. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif dengan menggunakan rancangan penelitian yuridis normatif. Penyusunan skripsi ini menggunakan sumber bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan studi kepustakaan. Penelitian ini dianalisis dengan menggunakan penelitian hukum deskriptif (descriptive legal study) yaitu menggunakan analisis kualitatif yang artinya menguraikan data yang diolah secara rinci kedalam bentuk kalimat-kalimat. Penjatuhan putusan verstek perkara perceraian di Pengadilan Agama Kabupaten Malang Nomor Perkara: 1068/Pdt.G/2011/PA.Kab.Mlg telah sesuai dengan ketentuan Perundang undangan yang berlaku, dapat dilihat mulai dari masuknya gugatan, proses pemanggilan, proses persidangan sampai acara pembuktian, hingga berakhir dengan putusan verstek oleh hakim. Pertimbangan hakim di Pengadilan Agama Kabupaten Malang dalam memutus perkara verzet pada kasus Cerai Talak Nomor Perkara 1068/Pdt.G/2011/PA.Kab.Mlg telah mencantumkan alasan pertimbangan hukum dalam memeriksa dan memutus perkara berdasarkan adanya ketentuan bahwa untuk mengajukan perlawanan terhadap putusan verstek kepada Pengadilan Agama yang sama dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalam pasal 129 HIR, maka perlawanan tersebut dapat diterima dan menyatakan putusan verstek nomor 1068/Pdt.G/2011/PA.Kab.Mlg dibatalkan.
2126020/SB/2017 | KKI 340 RAH p/s | Perpustakaan Unikama | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain