Electronic Resource
Tinjauan Yuridis Atas Pembatalan Putusan Negeri Mempawah Oleh Pengadilan Tinggi Pontianak Dalam Sengketa Tanah (Studi kasus putusan nomor:50/PDT/2014/PT.PTK.)
Putusan pengadilan merupakan akhir dari seluruh proses peradilan baik di tingkat
pengadilan negeri maupn makamah agung, tanah juga merupakan kebutuhan manusia
yang sangat penting, sehingga tanah menjadi objek sengketa antar individu maupun
golongan, maka segala putusan pengadilan yang telah berkuatan hukum untuk selalu di
taati oleh setiap insan yang hidup di Negara Republik Indonesia, dari latar belakang
tersebut terdapat dua rumusan masalah: (1) Bagaimana prosedur pembatalan putusan
pengadilan negeri mempawah oleh pengadilan Pontianak dalam sengketa tanah (studi
kasus putusan nomor:50/PDT/2014/PT.PTK)? (2) Bagaimana dasar pertimbangan
hukum oleh majelis hakim pengadilan tinggi pontianak terkait pembatalan putusan
pengadilan Negeri Mempawah , tujan peneltian ini untuk meganalisa dan mengetahui
baik prosedur maupun pertimbangan hukum yang di terapkan oleh hakim dalam
pembatalan putusan tersebut.
Penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif, metode ini sangatlah tepat
untuk menemukan jawaban dalam hal menjawab rumusan masalah pada peneltian ini
dan menggunakan sumber data Perpustakaan yaitu bahan hukum primer dan bahan
hukum skunder, seperti peraturan perundang-undangan,teori hukum,yurispundensi,
artikel hukum dan internet.
Peneliti menyimpulkan bahwa berdasarkan hasil penelitian atas pembatalan
putusan Pengadilan Negeri Mempawah Nomor 01/Pdt.G/2014/PN.MPW oleh pengadilan
Tinggi Pontianak Nomor 50/PDT/2014/PT.PTK bahwa Hakim telah khilaf dan
melakukan kekeliruan karena pembatalan putusan tersebut tidak memiliki dasar hukum
yang kuat dan pertimbngan hukum oleh hakim patut diragukan.
| SB00456S | KKI 340 HAL t/s | Perpustakaan Unikama | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain