Digital Library

Universitas PGRI Kanjuruhan Malang

  • Beranda
  • Penghitung Jumlah Pengunjung
  • Informasi
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of injauan Yuridis Perjanjian Perkawinan yang Dilaksanakan
Selama Perkawinan Menurut Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang
Perkawinan (Studi Pada Putusan Pengadilan Nomor 39/Pdt.P/2019/PN Mad)

Electronic Resource

injauan Yuridis Perjanjian Perkawinan yang Dilaksanakan Selama Perkawinan Menurut Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (Studi Pada Putusan Pengadilan Nomor 39/Pdt.P/2019/PN Mad)

Sintani Rosifah - Nama Orang; Anindya Bidasari, SH., M.Kn. - Nama Orang; RR. Ririen Indria Dian Ambarsari, SH., M.Hum - Nama Orang;

Perjanjian perkawinan antara calon suami dan istri mengatur akibat-akibat pada
harta selama perkawinan sehingga dalam perkawinan tidak mengalami
penggabungan harta. Perjanjian Perkawinan dilakukan sebelum dilangsungkannya
perkawinan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang
Perkawinan, namun setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU
XIII/2015, perjanjian perkawinan dapat dilaksanakan sebelum, sesudah, dan selama
perkawinan. Banyaknya masyarakat yang masih belum mengerti tentang
pentingnya perjanjian perkawinan melatarbelakangi peneliti mengambil penelitian
ini. Metode yang peneliti gunakan yaitu yuridis normatif dan pendekatan Undang
Undang serta kasus yang berdasarkan Putusan Pengadilan Nomor
39/Pdt.P/2019/PN Mad. Adapun rumusan masalah yang peneliti ambil yaitu
tentang akibat hukum dari perjanjian yang dilaksanakan selama perkawinan dan
penyelesaian hukum terhadap perjanjian perkawinan yang dilaksanakan selama
perkawinan berlangsung. Adapun hasil yang didapatkan akibat dari perjanjian
perkawinan ini adalah adanya perlindungan hukum preventif maupun represif bagi
para pihak yang membuatnya karena dalam suatu perjanjian perkawinan tidak
hanya mengatur tentang harta-harta bersama para pihak, akan tetapi dapat mengatur
tentang kewajiban dari suami dan istri tergantung isi dari perjanjian itu sendiri
dimana perjanjian tersebut tidak dapat dicabut kecuali ada kesepakatan dari kedua
belah pihak. Penyelesaian hukum dalam perjanjian perkawinan tidak hanya
berakhirnya suatu perjanjian, akan tetapi juga adanya pembatalan perjanjian serta
adanya pembagian harta sesuai Putusan Pengadilan yang telah disahkan dan adanya
klausul dalam perjanjian.


Ketersediaan
SB00376SKKI 340 ROS t/sPerpustakaan UnikamaTersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
KKI 340 ROS t/s
Penerbit
Malang : Ilmu Hukum - Unikama., 2023
Deskripsi Fisik
xi, 82hlm 26cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
340
Tipe Isi
text
Tipe Media
PDF
Tipe Pembawa
online resource
Edisi
1
Subjek
Perkawinan
Perlindungan Hukum
Skripsi
Ilmu Hukum
perjanjian perkawinan
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Harap masuk untuk melihat lampiran
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Digital Library
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Universitas PGRI Kanjuruhan Malang, menyajikan bahan-bahan referensi yang bisa dijadikan referensi untuk civitas akadmika dan umum. silahkan manfaatkan koleksi bahan pustaka yang ada untuk menunjang Pendidikan, Penelitian, dan untuk menambah wawasan kita

Satistik Data Pengunjung Web

Hari Ini : 1 Minggu Terakhir : 1 Bulan Terakhir : Seluruh :

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik