Electronic Resource
Peran Pemerintah Desa Dalam Pemberdayaan Masyarakat Petani Kakao Di Desa Tiwe Rhea Kecamatan Nangapanda Kabupaten Ende
Peran pemerintah desa dalam masayarakat sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.72 Tahun 2005 yang menyatakan bahwa pemerintahan desa adalah penyelenggaraan pemerintah oleh pemerintahan desa dan badan permusyawaratan desa dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam system Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.Dalam undang-undang no 19 tahun 2013 tentang perlindungan dan pemberdayaan petani bab 1 pasal 1 myatakan bahwa pemberdayaan petani adalah segala upaya untuk meningkatkan kemampuan petani utuk melaksanakan usaha tani yang lebih baik melalui pendididkan dan penelitian , penyuluhan dan pendampingan, pengembangan system dan sarana pemasaran hasil pertanian, konsolidasi dan
jaminan luasan lahan pertanian, kemudian akses ilmu pengetahuan, teknologi dan informasi, serta penguatan kelembagaan petani. dalam kehidupan bermasayarakat peran pemerintah sangat dibutuhkan masyarakat untuk meningkatkan ekonomi yang dibutuhkan masayarakat seperti melakukan penyuluhan,pelatihan,sosialisasi kepada masayarakat sehingga masyarakat mampu berkembang dan bersaing.Dalam penelitian ini penulis menggunakan penelitian deskriptif kaulitatif dengan menggunakan teknik penelitianan yakni wawancara,observasi dan dokumentasi.lokasi penelitian ini dilakukan di desa tiwe rhea kecamatan nangapanda kabupaten ende nussa tenggara timur.unutk meningkatakan sikap tanggung jawab masyarakat petani kakao agar menjadi warga negara yang baik pemerintah desa dan lembaga pemberdayaan masayrakat desa bekerja sama
dengan petugas penyuluhan pertanian untuk melakukan penyuluhan,pelatiah dan sosialisasi kepada kelompok tani
21345676/SB/2024 | KKI 371.114 DAM p/s | Perpustakaan Unikama | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain