Electronic Resource
Pengembangan Panduan Konseling Kelompok Teknik Behavioral Contract Untuk Mengurangi Perilaku Membolos Siswa Kelas VIII C SMP Negeri 2 Pakisaji
Perilaku membolos adalah pergi meninggalkan sekolah tanpa alasan yang
tepat pada jam pelajaran dan tidak izin terlebih dahulu kepada pihak sekolah.
Kebiasaan membolos yang dilakukan oleh peserta didik akan berdampak negatif
pada dirinya, misalnya dihukum, tidak dapat mengikuti pelajaran, bahkan bisa
dikeluarkan dari sekolah behaviour contract adalah kesepakatan tertulis antara
dua individu atau lebih sepakat untuk terlibat dalam sebuah target. Teknik
behaviour contract dapat digunakan untuk mengajarkan perilaku baru,
mengurangi perilaku yang tidak diinginkan, atau meningkatkan perilaku yang
diharapkan.
Tujuan adanya penelitian pengembangan panduan konseling ini agar siswa
lebih semangat menjalani kebiasaan belajar di sekolah tanpa adanya pergi
meninggalkan sekolah tanpa alasan tertentu.
Jenis penelitian ini adalah research and development yang diadaptasi dari
Borg & Gall dalam Sugiyono peneliti hanya melaksanakan 5 tahap meliputi (1)
melakukan studi pendahuluan (pra survey) dan pengumpulan informasi, (2)
melakukan perencanaan, (3) pengembangan produk awal, (4) uji coba produk
awal, dan (5) melakukan revisi produk utama. Penilaian materi dilakukan oleh dua
dosen bimbingandan konselingserta uji pengguna produk yaitu konselor sekolah.
Data yang diperoleh adalah data kuantitatif dan kualitatif. Intrumen pengumpulan
data dalam penelitian ini mengunakan angket untuk penilaian uji ahli dan calon
pengguna produk. Teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis
deskriptif.
Adapun hasil dari pengembangan panduan ini, dimana ahli memberikan
penilaian dan revisi dengan hasil skor rata-rata 3,14 dari uji ahli materi satu dan
mendapatkan skor rata-rata 3,50 dari uji ahli materi dua, serta skor rata-rata 3,71
dari uji penggunan produk. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa panduan
konseling kelompok untuk mengurangi perilaku membolos siswa sangat layak
digunakan oleh konselor sekolah sebagai media layanan saat proses konseling
bersama konseli.
21345482/SB/2023 | KKI 371.4 IDA p/s | Perpustakaan Unikama | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain