Electronic Resource
Perlindungan Hukum Berupa Rehabilitasi Bagi Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika ( Studi Kasus Di Kantor Badan Narkotika Kota malang )
Saat ini modus operandi kejahatan narkotika semakin maju dan menggunakan teknologi canggih, juga dalam hal pemberantasan hasil dari kejahatan narkotika tersebut. Di dunia yang semakin maju ini potensi dari kejahatan narkotika akan ancaman serius dalam kehidupan manusia. Baik bagi pemakai ataupun pengedar narkoba dapat dimasukkan dalam suatu tindak pidana, padahal mereka juga merupakan korban. Pemakai atau pengedar narkoba sebagaimana disebutkan dalam undang-undang dapat dijadikan pelaku tindak pidana yang juga mengatur tentang hukuman penjara yang dijatuhkan bagi para pelaku penyalahguna narkotika. Adapun rumusan masalah yang diangkat adalah (1) bagaimana perlindungan hukum berupa rehabilitasi yang dilakukan oleh badan narkotika nasional kota malang dalam menangani pelaku tindak pidana penyalah gunaan narkotika? (2) apa faktor pendukung dan faktor penghambat dalam upaya rehabilitasi bagi pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika oleh badan narkotika nasional kota malang? Permasalahan yang akan dibahas nantinya akan dikaji berdasarkan sudut pandang empiris, penelitian empiris yaitu penelitian yang dilakukan melalui observasi atau penelitian secara langsung ke lapangan . Pendekatan masalah yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukkan, bahwa proses rehabilitasi terhadap penyalahguna narkotika Badan Narkotika Nasional Kota Malang dilakukan dengan beberapa fase yaitu tahap pertama (intake) bertujuan untuk membuat penilaian dan mengetahui kesesuaian atau kelayakan antara program rawatan dengan kondisi klien. Tahap kedua (primar care) dilakukan proses penilaian dan dianggap memenuhi syarat untuk menjalani perawatan pada aspek fisik, mental dan spiritual. Tahap ketiga (transitional), pada fase ini klien lebih difokuskan pada persiapan diri untuk kembali ke masyarakat. Sedangkan tahap keempat (after care) yaitu pada fase ini klien diperbolehkan untuk tinggal di luar fasilitas perawatan namun tetap melakukan sesi-sesi rawat jalan secara berkala untuk memonitor perkembangan klien. Hambatan dalam proses rehabilitasi terhadap penyalahguna narkotika di Badan Narkotika Nasiona Kota Malang terdiri dari faktor intern dan faktor ekstern.
21345230/SB/2022 | KKI 340 KUS p/s | Perpustakaan Unikama | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain