Electronic Resource
Penggunaan Bentuk Serapan dalam Artkel Laras Hukum dan Politik Rubrik “Opini” Jawa Pos Edisi Desember 2011-Februari 2012
Kata Kunci: Bentuk, Serapan Adopsi, Hukum, Opini Jawa Pos
Bahasa asing adalah salah satu bahasa yang digunakan di Indonesia, selain bahasa Indonesia dan bahasa daerah. Penggunaan bahasa-bahasa tersebut tidak jarang menimbulkan penyerapan. Penyerapan yang tidak tepat, dapat menimbulkan tidak sampainya informasi. Penyerapan terjadi di banyak aspek masyarakat, tanpa kecuali di media massa seperti artikel laras hukum dan politik rubrik “Opini” Jawa Pos.
Penelitian ini membahas permasalahan (1) wujud serapan adopsi, (2) frekuensi penggunaan wujud serapan adopsi, (3) penyebab penyerapan dalam laras hukum, dan (4) penyebab penyerapan dalam artikel laras politik. Untuk itu, teori yang digunakan adalah kata serapan adopsi, dan penyebab-penyebab penggunaan serapan adopsi. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dan kuantitatif. Metode deskriptif kualitatif digunakan untuk mendeskripsikan faktor penyebab penyerapan, sedangkan metode kuantitatif digunakan untuk menemukan tingkat keseringan wujud-wujud serapan. Objek penelitian adalah artikel laras hukum dan politik dalam rubrik “Opini” Jawa Pos edisi Desember 2011-Februari 2012.
Penelitian dilakukan secara bertahap, dengan dimulai dari pengumpulan data yang menggunakan teknik dokumentasi, pengolahan data, dan penyajian data. Hasil penelitian (1) 82 wujud serapan ditemukan dalam artikel laras hukum dan politik, yang terdiri atas 70 (85%) wujud yang merupakan istilah atau serapan umum, 3 (4%) wujud yang khusus digunakan untuk bidang hukum, dan 9 (11%) wujud serapan yang khusus digunakan untuk bidang politik (2) frekuensi tertinggi dalam laras hukum adalah wujud fee dan outsourcing (7,2%), sedangkan laras politik adalah wujud deal (3,6%); (3) penyebab penggunaan dalam laras hukum adalah memperhitungkanfaktor praktis, sering digunakan dalam masyarakat, lebih halus,kesanakrab, arti semantik, menimbulkan kesan akrab, menggunakan bahasa yang lebih modern dan bergengsi, dan menunjukkan identitas diri; dan (4) penyebab penggunaan dalam laras politik untuk memperhitungkan faktor praktis, sering digunakan dalam masyarakat, lebih halus, menciptakan kosakata baru, memenuhi arti semantik, menambah keindahan, menggunakan bahasa yang lebih modern dan bergengsi, register bidang tertentu,, penganalogian dengan hal lain, dan ketidaktahuan penulis mengenai padanan dalam bahasa Indonesia.
Penyerapan istilah dalam hukum dan politik tanpa disertai padanan dapat mengakibatkan tidak sampainya informasi pada pembaca, khususnya yang tidak menguasai bahasa asing dengan baik. Berpijak pada penelitian ini, diharapkan untuk peneliti selanjutnya dapat meneliti wujud-wujud serapan dalam objek lain yang lebih luas.
21344854/SB-S/2022 | KKI 410 FRA p/s | Perpustakaan Unikama | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain