Electronic Resource
Tinjauan Yuridis Peran Kepala Desa Dalam Pembangunan Desa Sesuai Dengan Asas Desentralisasi Berdasarkan Undang Undang Nomor 6 2014 Tentang Desa (Studi Desa Koijabi Kabupaten Kepulauan Aru Provinsi Maluku)
Keberhasilan pembangunan suatu desa tidak terlepas dari peran Kepala Desa sebagai pemimpin yang ada di desa, hal ini juga merupakan fungsi dari pemerintah desa itu sendiri. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran kepala desa Koijabi dalam pelaksanaan pembangunan, melalui perannya sebagai pemimpin desa dalam membuat kebijakan-kebijakn, keputusan-keputusan, dan anggaran yang digunakan. Informan penelitian yang diambil dalam penelitian ini adalah kepala desa itu sendiri sebagai informan kunci, dan perangkat desa sebagai informan utama, serta masyarakat desa sebagai informan pelengkap, dengan metode penelitian yaitu yuridid empiris.
Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa peran kepala desa dalam membuat keputusan dan kebijakan pembangunan, sesuai dengan asas desentralisasi berdasarkan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Pada program yang telah dirumuskan pada musyawara perencanaan pembangunan desa yang dilaksanakan setiap tahunnya dengan anggaran yang telah diterimah oleh desa melalui dana desa, baik pelaksanaan pembangunan fisik maupun pembangunan non fisik
21344906/SB/2022 | KKI 340 GAI t/s | Perpustakaan Unikama | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain