Electronic Resource
Tinjauan Yuridis Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan Korban Kekerasan Seksual (Studi Kasus di Kepolisian Resort Malang)
Masalah kriminalitas khususnya kekerasan terhadap perempuan bukanlah hal baru, walaupun tempat dan waktu terjadinya berbeda, namun pada prinsipnya tetap sama. Persamaan tersebut dapat dilihat dari banyaknya fenomena yang terjadi di masyarakat, fenomena tersebut menunjukkan bahwa angka kejahatan kekerasan pada perempuan terus meningkat dari waktu ke waktu. Dari fenomena yang terjadi, peneliti memutuskan untuk meneliti beberapa hal, yaitu faktor penyebab perempuan rentan menjadi korban kekerasan seksual dan upaya perlindungan hukum yang diberikan Kepolisian Resort Malang serta hambatan dalam pelaksanaannya.
Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis sosiologis. Menggunakan teknik pengumpulan data dengan cara wawancara, angket, dan observasi, serta menggunakan data dari beberapa buku, peraturan perundangundangan, internet, dan dokumen pendukung lain. Penelitian ini dilaksanakan di Kepolisian Resort Malang.
Berdasarkan penelitian yang sudah dilaksanakan, faktor perempuan rentan menjadi korban kekerasan seksual adalah faktor budaya, faktor lingkungan, kebijakan pemerintah, faktor pendidikan, faktor media massa, dan faktor kepercayaan agama. Upaya perlindungan hukum yang diberikan adalah kerahasiaan identitas korban, pemberian konseling, upaya penyidikan, serta perlindungan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
2133634/SB/2021 | KKI 340 MEI t/s | Perpustakaan Unikama | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain