Digital Library

Universitas PGRI Kanjuruhan Malang

  • Beranda
  • Penghitung Jumlah Pengunjung
  • Informasi
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Tinjauan Yuridis Terhadap Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak (Studi Putusan Nomor.158/Pid.Sus/2018/Pn.Kpn)

Electronic Resource

Tinjauan Yuridis Terhadap Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak (Studi Putusan Nomor.158/Pid.Sus/2018/Pn.Kpn)

Rufina Aminiatri Kolong - Nama Orang; Miya Savitri, S.Pd., M.Hum. - Nama Orang; Dr. Joice Soraya, SH., M.Hum. - Nama Orang;

Seiring dengan perkembangan zaman banyak muncul permasalahan berkaitan dengan hukum, termasuk hukum pidana. Didalam hukum pidana kejahatan yang sering terjadi pada anak adalah kejahatan persetubuhana. Seringkali pelaku melakukan kejahatan persetubuhan dengan cara membujuk dan tipu muslihat. Kejahatan persetubuhan terhadap anak yang menggunakan cara membujuk dan tipu muslihat ada di UU No. 35 Tahun 2014 dalam pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 76D. Perlindungan ini ada sebagai implementasi HAM. Pokok permasalahan diatas : Bagaimanakah cara penerapan sanksi pidana yang diberikan oleh hakim terhadap pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak? Apakah yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam memutu perkaras tindak pidana persetubuhan terhadap anak?Metode penelitian menggunakan jenis penelitian yuridis normatif, sumber bahan hukum primer, sekunder dan tersier, sumber bahan hukum menggunakan data primer berupa Putusan Nomor.158/Pid.Sus/2018/Pn.Kpn dan juga peraturan perundang-undangan, buku literatur dan dokumen, bahan hukum menggunakan analisis preskriptif.
Cara penerapan sanksi pidana yang diberikan oleh hakim, hakim berusaha mencari kebenaran dan mencari fakta yang terungkap dalam persidangan, Hakim selalu berpegang teguh pada surat dakwaan yang disedikan oleh JPU. Penerapan sanksi pidana yang diberikan oleh hakim dengan melihat sebagai berikut: (1) Identitas terdakwa, (2) Posisi kasus, (3) Dakwaan JPU,(4) Tuntutan JPU,(5) Amar putusan. Dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak ialah: (1) Pertimbangan majelis hakim, (2) Amar putusan.Simpulan diatas seharusnya hakim dalam memeriksa perkara dan memutus perkara, teruntuk Majelis Hakim tidak serta merta sesuai dengan tuntutan JPU dalam menjatuhkan pidana. Melainkan Hakim memperhatikan dan fokus dengan keyakinan Hakim sendiri. Hakim harus lebih peka lagi melihat fakta yang muncul saat di persidangan. Sehingga dari fakta yang muncul ataupun timbul bisa menimbulkan suatu keyakinan pada hakim agar bisa memberikan hukuman yang seadil-adilnya. Hakim harus memberikan efek jera agar terdakwa tidak melakukan lagi perbuatannya yang sudah melanggar hukum.


Ketersediaan
2132845/SB/2021KI 340 KOL t/sPerpustakaan UnikamaTersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
KI 340 KOL t/s
Penerbit
Malang : Ilmu Hukum - Unikama., 2020
Deskripsi Fisik
x, 93hlm 26cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
340
Tipe Isi
text
Tipe Media
PDF
Tipe Pembawa
-
Edisi
1
Subjek
Tindak Pidana
Skripsi
Anak
Pertanggungjawaban Pidana
Persetubuhan
Tinjauan
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Harap masuk untuk melihat lampiran
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Digital Library
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Universitas PGRI Kanjuruhan Malang, menyajikan bahan-bahan referensi yang bisa dijadikan referensi untuk civitas akadmika dan umum. silahkan manfaatkan koleksi bahan pustaka yang ada untuk menunjang Pendidikan, Penelitian, dan untuk menambah wawasan kita

Satistik Data Pengunjung Web

Hari Ini : 1 Minggu Terakhir : 1 Bulan Terakhir : Seluruh :

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik