Electronic Resource
Tinjauan Hukum Penyelesaian Sengketa Perjanjian Simpan Pinjam Antara Anggota Dengan Koperasi Sinar Harapan Kabupaten Malang (Studi Kasus Pada Koperasi Sinar Harapan di Kabupaten Malang)
Didalam Penulisan Skripsi ini membahas tentang Penyelesaian Sengketa Perjanjian Pinjam Meminjam Antara Anggotadengan Koperasi Sinar Harapan di Kabupaten Malang. Keadaan ekonomi masyarakat Indonesia yang sebagian besar menengah kebawah yang memicu masyarakat yang mempunyai modal tidak cukup besar untuk melakukan kegiatan ekonomi mereka. Hal ini mendorong masyarakat menjadi anggota Koperasi Sinar Harapan dan melakukan Perjanjian simpan meminjam di Koperasi Sinar Harapan. Namun, beberapa anggota melakukan pelanggaran dengan tidak melakukan kewajibannya terhadap Koperasi Sinar Harapan. Untuk mengidentifikasi Perjanjian dan penyelesaian Perjanjian tersebut, penulis melakukan penelitian lapangan tentang upaya penyelesaian sengketa pejanjian yang terjadi di Koperasi Sinar Harapan Kabupaten Malang. Setelah dilakukan observasi dan wawancara terhadap staf Koperasi Sinar Harapan Kabupaten Malang ditemukan adanya sengketa Perjanjian yakni tidak melakukan pembayaran kewajiban terhadap Koperasi Sinar Harapan Kabupaten Malang atau biasa disebut wanprestasi. Data yang dikumpulkan dianalisis dengan teknik analisis deskriptif.
Berdasarkan hasil penelitian maka diperoleh jawaban tentang Perjanjian peminjaman dan penyelesaian sengketa yang terjadi di Koperasi Sinar Harapan Kabupaten Malang. Penulis berkesimpulan bahwa pihak Koperasi Sinar Harapan dalam melakukan Perjanjian pinjam meminjam sudah sesuai prosedur yang sudah ditetapkan oleh Koperasi. Namun, dalam pemenuhan kewajiban yang harus dibayarkan oleh anggota, beberapa anggota melakukan penunggakan karena faktor manajemen keuangan mereka yang kurang baik.
2132841/SB/2021 | KKI 340 LUF t/s | Perpustakaan Unikama | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain