Electronic Resource
Praktik Nikah Di Bawah Tangan Di Tinjau Menurut Hukum Islam (Studi Kasus di Kecamatan Pakis Kabupaten Malang)
Dalam Penulisan Skripsi ini membahas tentang Praktik Nikah Dibawah Tangan yang ada di wilayah Kecamatan Pakis Kabupaten Malang. Hal ini terbukti sebagian masyarakat masih melaksanakan praktik nikah yang tidak tercatat secara resmi dan tidak dipublikasikan, atau yang dikenal dengan sebutan nikah dibawah tangan.
Untuk mengungkap fakta dan makna praktik nikah tersebut, penulis mengadakan penelitian lapangan tentang pelaku praktik nikah dibawah tangan yang terjadi di Kecamatan Pakis Kabupaten Malang. Setelah dilakukan observasi dan wawancara di Desa Desa yang ada di wilayah Kecamatan Pakis ditemukan pelaku praktik nikah dibawah tangan. Pengambilan sampel yang berjumlah tiga pelaku praktik nikah dibawah tangan dengan teknik purposive sample. Data yang dikumpulkan dianalisis dengan teknik analisis deskriptif. Nikah dibawah tangan menurut mereka (pelaku praktik nikah dibawah tangan) dipersepsikan sebagai suatu pernikahan berdasarkan prosedur agama Islam tetapi belum atau tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) dan pernikahan itu belum atau tidak dipublikasikan.
Berdasarkan hasil penelitian, diperoleh jawaban faktor-faktor yang menyebabkan melakukan nikah bawah tangan adalah kurangnya pendidikan dan pemahaman ajaran agama, Faktor ekonomi, Kurangnya pengatahuan Hukum dan Faktor dari orang itu sendiri yang berkeinginan melakukan praktik nikah dibawah tangan.
Penulis berkesimpulan bahwa perkawinan (nikah) menurut Hukum Islam disamping harus memenuhi rukun dan syarat-syarat materiil juga harus didaftarkan.
2132785/SB/2021 | KKI 340 BUD p/s | Perpustakaan Unikama | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain