Electronic Resource
Analisis Yuridis Terhadap Proses Penangkapan Tindak Pidana Narkotika (Studi Kasus di Wilayah Hukum Kepolisian Resort Kota Malang)
Narkotika dan psikotropika merupakan obat atau bahan yang bermanfaat di bidang pengobatan, pelayanan kesehatan, dan pengembangan ilmu pengetahuan, dan pada sisi lain dapat menimbulkan ketergantungan yang sangat merugikan apabila dipergunakan tanpa pengendalian, pengawasan yang ketat dan seksama. Zat-zat narkotika yang semula ditunjukkan untuk kepentingan pengobatan, namun dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, jenis-jenis narkotika dapat diolah sedemikian banyak serta dapat pula disalahgunakan fungsinya. Rumusan masalah yang diangkat adalah: (1)Bagaimana proses penangkapan tersangka tindak pidana narkotika oleh penyidik di Polresta Malang sesuai dengan peraturan yang berlaku? (2) Kendala-kendala apa sajakah yang di hadapi oleh aparat penyidik Polresta Malang dalam melakukan penangkapan terhadap tersangka pelaku tindak pidana narkotika, dan bagaimana cara mengatasi kendala-kendala tersebut? Hasil penelitian ini adalah ditemukakan: (1) proses penangkapan tersangka tindak pidana narkotika sebagai berikut: Menerima laporan,Gelar perkara, Penangkapan, Pengeledahan, Penyitaan, Pemeriksaan tersangka dan saksi, Penahanan, dan Berita acara pemeriksaan. (2)
Kemudian kendala-kendala yang dihadapi: Penangkapan terhadap tersangka tindak pidana narkotika itu 3x24 jam sedangkan hasil tes urin terbitnya lama, kurang lebih 1minggu. jadi harus diadakan penambahan waktu penahanan. (3) cara mengatasi kendala tersebut: Agar penangkapan terhadap tersangka kasus narkotika diberikan waktu yang lebih lama, serta juga dilengkapi
teknologi yang memadai. Bahwa dalam penelitian ini dapat ditarik kesimpulan yaitu proses penangkapan tersangka tindak pidana narkotika pada tim penyidik sudah mengikuti aturan yang diberlakukan.
2132773/SB/2021 | KKI 340 USK a/s | Perpustakaan Unikama | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain