Electronic Resource
Analisis Kopetensi Profesional Guru Di Sdn Satu Gugus Desa Senggreng Kecamatan Sumberpucung Kabupaten Malang
Kompetensi profesional guru merupakan kompetensi yang wajib dimiliki setiap tenaga pendidik. Guru yang memiliki kompetensi profesional yang baik akan mampu menjelaskan secara rinci dan jelas tanpa menimbulkan keraguan pada pemahaman siswa. akan tetapi dari observasi awal pada tanggal 29 – 31 Oktober pada kelas rendah dan tinggi di SDN Satu Gugus Desa Senggreng terlihat beberapa guru hanya memahami, mengolah materi, konsep dan pola pikir keilmuan. Guru belum menggunakan model, metode, dan strategi pembelajaran yang akan disampaikan kepada siswa dalam proses pembelajaran. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kompetensi profesional guru di SDN Satu Gugus Desa Senggreng Kecamatan Sumberpucung.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif kualitatif (Studi Kasus). Subjek penelitian ini adalah guru kelas II dan Guru kelas IV di SDN Satu Gugus Desa Senggreng Kecamatan Sumberpucung. Pengecekan keabsahan data dalam penelitian ini yaitu triangulasi teknik berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang dilakukan adalah analisis data kualitatif
Dari hasil penelitian menunjukan bahwa pada kompetensi profesional guru kelas II dan guru kelas IV di SDN Satu Gugus Desa Senggreng terdapat 80% guru yang sudah memenuhi indikator kompetensi profesional, yaitu (1) menguasai materi, struktur konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu, hal ini terlihat dari sebagian besar cara mengajar guru di SDN Satu Gugus sudah mampu menjelaskan materi dengan jelas dan mudah dipahami siswa; (2) mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif, hal ini terlihat pada proses pembelajaran guru sebagian besar guru sudah mampu mengembangkan materi secara kreatif dan inovatif sesuai dengan tingkat perkembangan anak. Dan terdapat 20% guru yang belum memenuhi indikator kompetensi profesional, yaitu (1) mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan malukan tindakan refleksi, hal ini terjadi karena terdapat beberapa guru di SDN Satu Gugus Desa Senggreng yang belum membuat penelitian tindakan kelas.
Kesimpulan dari penelitian ini adalah setiap guru perlu memperhatikan dan menjalankan keprofesionalannya sesuai dengan indikator kompetensi profesional yang sudah ditentukan oleh Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007.
2132401/SB/2020 | KKI 372 NIL a/s | Perpustakaan Unikama | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain