Electronic Resource
Analisis Penerapan Perencanaan Pajak Atas Biaya Komersial Dalam Meningkatkan Efisiensi Pembayaran Beban Pajak (Studi Kasus Pada PT.Rama Manggala Gas Inti Tahun 2016)
Upaya meminimalkan pajak secara legal dapat dilakukan melalui perencanaan pajak (tax planning). Umumnya perencanaan pajak merujuk kepada proses merekayasa usaha dan transaksi wajib pajak supaya kewajiban perpajakan berada dalam jumlah yang minimal tetapi masih dalam bingkai peraturan perpajakan. Setiap perusahaan berupaya untuk mencapai tingkat profit/laba yang optimum. Dalam upaya cost reduction diperlukan adanya suatu perencanaan yang baik terhadap dimensi-dimensi biaya, agar dapat dicapai tingkat laba yang optimum. Salah satu dimensi biaya adalah biaya yang dikeluarkan perusahaan yang sehubungan dengan beban jamsostek, beban PPh pasal 21, biaya bingkisan hari raya, dan beban sumbangan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui seberapa besar penerapan perencanaan pajak atas biaya komersial dalam meningkatkan efisiensi pembayaran beban pajak penghasilan PT. Rama Manggala Gas Inti tahun 2016. Berdasarkan hasil pengolahan data dan pembahasan hasil menunjukkan bahwa penerapan perencanaan pajak untuk beban jamsostek, beban PPh pasal 21, biaya bingkisan hari raya dan bebab sumbangan dapat meningkatkan efisiensi pembayaran beban pajak penghasilan pada PT. Rama Manggala Gas Inti tahun 2016 sebesar 2,70%. Dengan perencanaan pajak, maka PPh yang terhutang dan pajak penghasilan kurang bayar perusahaan menjadi lebih kecil, sehingga perusahaan mempunyai lebih banyak dana yang dapat ditanamkan kembali untuk mengembangkan perusahaan lebih lanjut
2131815/SB/2019 | KKI 657 WUL a/s | Perpustakaan Unikama | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain