Electronic Resource
Hak Seorang Anak Perempuan Di Dalam Keluarga Untuk Memperoleh Harta Warisan Dari Orang Tua (Studi Kewarisan Adat Di Masyarakat Desa Goloworok Kecamatan Ruteng Kabupaten Manggarai Provinsi Nusa Tenggara Timur)
Warisan adalah soal apakah dan bagaimanakah berbagai hak-hak dan kewajiban-kewajiban tentang kekayaan seseorang pada waktu ia masih hidup dan ia meninggal dunia akan beralih kepada keturunan yang masih hidup.
Tujuan penelitian ini adalah 1) mendeskripsikan kedudukan anak perempuan dalam hukum adat, 2) mendeskripsikan bagaimana kedudukan hukum perempuan dalam sistem pewarisan masyarakat desa Goloworok, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur,3) mendeskripsikan kepastian atas hak seorang anak perempuan di dalam keluarga untuk memeperoleh harta warisan dari orang tua pada sistem pewarisan masyarakat desa Goloworok, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Penelitian ini menggunakan studi kewarisan adat. metode yang di gunakan adalah metode kualitatif deskriptif yang di analisis dengan menguraikan data berupa kata-kata, kalimat, paragraf, pengumpulan data dalam penelitian melewati beberapa tahapan yaitu: wawancara dengan informan mentraskripsikan data. Hasil penelitian ini adalah studi kewarisan adat yang meliputi:1)Kedudukan anak perempuan dalam hukum adat, 2)Kedudukan hukum perempuan dalam sistem pewarisan, 3)Mendeskripsikan kepastian atas hak seorang anak perempuan di dalam kelaurga untuk memperoleh harta warisan dari orang tua pada sistem pewarisan. Kedudukan dalam hal ini dapat diartikan sebagai “status atau tingkatan” seseorang di dalam mengembang dan melaksanakan hak dan kewajiban sebagai anggota keluarga, kerabat dan masyarakat.
2131727/SB/2019 | KKI 371.114 ANG h/s | Perpustakaan Unikama | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain