Digital Library

Universitas PGRI Kanjuruhan Malang

  • Beranda
  • Penghitung Jumlah Pengunjung
  • Informasi
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Tinjauan Yuridis Normatif Terhadap Hukum Perkawinan Dibawah Umur Antara Undang-Undang Nomer 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Dengan Hukum Adat Sumba

Electronic Resource

Tinjauan Yuridis Normatif Terhadap Hukum Perkawinan Dibawah Umur Antara Undang-Undang Nomer 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Dengan Hukum Adat Sumba

Oktavianus Saingo - Nama Orang; Dr. Suciati SH., M.Hum - Nama Orang; Anindya Bidasari, SH., M.Kn. - Nama Orang;

Dalam rangka Perkawinan di bawah umur yang dialami remaja putri berusia di bawah 16 tahun ternyata masih menjadi fenomena di beberapa daerah di Indonesia. Tema perkawinan di bawah umur bukan menjadi suatu hal baru untuk diperbincangkan, padahal banyak resiko yang harus dihadapi mereka yang melakukannya. Perkawinan di bawah umur dikaitkan dengan waktu yaitu sangat awal. Bagi orang-orang yang hidup abad 20 atau sebelumnya perkawinan seorang wanita pada usia 13-16 tahun atau pria berusia 17-18 tahun adalah hal yang biasa, tetapi bagi masyarakat kini hal itu merupakan sebuah ke anehan. Wanita yang menikah sebelum usia 20 tahun atau pria sebelum 25 tahun dianggap tidak wajar menurut undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan.
Remaja yang melakukan perkawinan sebelum umur biologis maupun psikologis yang tepat rentan menghadapi dampak buruknya. Sebenarnya banyak efek negatif dari perkawinan di bawah umur, pada saat itu pengantinnya belum siap untuk menghadapi tanggung jawab yang harus diemban seperti orang dewasa. Padahal kalau menikah kedua belah pihak harus sudah cukup dewasa dan siap untuk menghadapi permasalahan-permasalahan baik itu ekonomi, pasangan, maupun anak. Sementara mereka yang menikah di bawah umur umumnya belum cukup mampu menyelesaikan permasalahan secara matang. Idealnya menikah itu pada saat dewasa yaitu usia 20 tahun sebelum 30 tahun untuk wanitanya, sementara untuk pria 25 tahun, karena secara biologis dan psikis sudah matang sebagai pria maupun wanita.
Penelitian ini (1) Bagaimana perbedaan hukum perkawinan di bawah umur di tinjau dari hukum Adat dan Undang-Undang nomor 1 tahun 1974 (2) Bagaimana perlindungan hukum perkawinan dibawah umur sesuai hukum adat Sumba dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 (3) Bagaimana upaya hukum dalam menegakkan peraturan perkawina usia dibawah umur didesa Bondo Sula Kecanmatan Mamboro Kabupaten Sumba Tengah Nusa Tenggara Timur.


Ketersediaan
2131048/SB/2019KKI 340 SAI t/sPerpustakaan UnikamaTersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
KKI 340 SAI t/s
Penerbit
Malang : Ilmu Hukum - Unikama., 2019
Deskripsi Fisik
xvi, 72 hlm, 26 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
340
Tipe Isi
text
Tipe Media
PDF
Tipe Pembawa
-
Edisi
1
Subjek
Skripsi
Hukum Adat
Hukum Perkawinan Di Bawah Umur
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Harap masuk untuk melihat lampiran
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Digital Library
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Universitas PGRI Kanjuruhan Malang, menyajikan bahan-bahan referensi yang bisa dijadikan referensi untuk civitas akadmika dan umum. silahkan manfaatkan koleksi bahan pustaka yang ada untuk menunjang Pendidikan, Penelitian, dan untuk menambah wawasan kita

Satistik Data Pengunjung Web

Hari Ini : 1 Minggu Terakhir : 1 Bulan Terakhir : Seluruh :

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik