Electronic Resource
Tinjauan Yuridis Terhadap Peranan Kepolisian Negara Republik Indonesia Dalam Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Penggelapan di Kabupaten Blitar ( Studi Kasus Wilayah Hukum Kepolisian Resort Kabupaten Blitar )
Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas tentang peranan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam upaya penanggulangan tindak pidana penggelapan di Kabupaten Blitar. Kasus tindak pidana penggelapan di Kabupaten Blitar masih sering terjadi, dalam hal ini perlu adanya upaya penanggulangan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia, agar tindak pidana penggelapan di Kabupaten Blitar tidak akan terjadi lagi.
Penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian Yuridis Empiris, sumber data yang digunakan yaitu data primer, data yang diperoleh dari Kitab Perundang-Undangan dan hasil wawancara, dan data sekunder dari buku literatur hukum, teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi, dan studi dokumen, teknik analisis data yang digunakan kualitatif.
Upaya penanggulangan tindak pidana di Kabupaten Blitar yang dilakukan oleh Kepolisian Resort Kabupaten Blitar yaitu dengan upaya preventif (pencegahan) dan represif (penindakan). Upaya preventifnya dilakukan oleh Unit Binmas dan upaya represifnya dilakukan oleh Unit Pidum SatReskrim Kepolisian Resort Kabupaten Blitar. Dalam upaya preventif dilakukan dengan pembinaan, penyuluhan, dan bantuan hukum. Upaya represif dilakukan dengan penindakan mulai dari penyelidikan sampai dengan penyidikan. Dalam melakukan upaya penanggulangan terdapat faktor yang mendukung Kepolisian Resort Kabupaten Blitar, faktor pendukung tersebut meliputi: adanya peraturan perundangundangan, adanya alat bukti, adanya keterangan dari pelapor/korban. Selain faktor yang mendukung ada faktor yang menghambat, faktor penghambat meliputi : mengalami kesulitan dalam menemukan pelaku, kurangnya pengetahuan hukum oleh masyarakat. Adapun solusi terhadap faktor penghambat tersebut yaitu: melakukan pencarian pelaku berdasarkan informasi dari warga masyarakat sekitar, memberikan pengetahuan hukum melalui penyuluhan kepada masyarakat di Kabupaten Blitar.
2131018/SB/2019 | KKI 340 PUT t/s | Perpustakaan Unikama | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain