Electronic Resource
Makna Tri Hita Karana Dalam Konsep Pelastarian Lingkungan Masyarakat Dusun Rawun Desa Jedong Kecamatan Wagir Kabupaten Malang
Permasalahan yang ada di Dusun Sawun membuat peneliti untuk melakukan penelitian agar dapat mengatasi permasalahan yang ada tersebut. Permasalahan yang terdapat pada Dusun Sawun ini yakni kondisi lingkungan yang kurang dikelola dengan baik oleh masyarakat sekitarnya. Masyarakat yang beragama Hindu mempelajari cara untuk melestarikan dan menjaga lingkungan dengan salah satu ajarannya yakni Tri Hita Karana. Namun, dilihat dari kepahaman umat Hindu mengenai Tri Hita Karana masih belum terlaksana dengan baik.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana makna Tri Hita Karana dalam konsep pelestarian lingkungan dan penerapan Tri Hita Karana dalam kehidupan sehari-hari di Dusun Sawun bagi masyarakat yang beragama Hindu. Metode yang digunakan yakni pendekatan studi kasus dan teknik yang digunakan untuk pengumpulan data yakni observasi, wawancara dan dokumentasi. Sumber data dalam penelitian ini yaitu data primer dan data sekunder. Teknik analisis data yang digunakan adalah reduksi data dalam bentuk kategorisasi, penyajian data dan kesimpulan.
Berdasarkan hasil wawancara masyarakat yang beragama Hindu sebagian sudah menjalankannya. Pemahaman umat Hindu tentang makna parahyangan sebagai Ketuhanan tidak hanya memberi ruang untuk pemujaan kepada Tuhan semata, tetapi juga kepada sinar suci-Nya yang disebut dewa. Pemahaman umat Hindu tentang makna pawongan yakni hubungan yang baik antar sesama. Pemahaman umat Hindu tentang konsep palemahan yaitu umat Hindu memaknai lingkungan sekitar sebagai sahabat yang mesti dijaga dan dilindungi. Berdasarkan hasil wawancara yang dilakukan penerapan makna Tri Hita Karana dalam pelestarian lingkungan masih kurang optimal dilakukan oleh masyarakat yang beragama Hindu. Karena, masih banyak pencemaran-pencemaran yang dilakukan dan juga tidak memperhatikan lingkungan dengan baik.
Untuk itu saran yang dapat diberikan yakni diharapkan bagi masyarakat Dusun Sawun Desa Jedong terkhususnya masyarakat yang beragama Hindu harus lebih memahami maksud dan tujuan dari Tri Hita Karana tersebut. Sehingga apapun yang dilakukan dapat sesuai dengan Tri Hita Karana dalam hal ini dapat memperhatikan, menjaga, dan melestarikan lingkungan agar tidak sampai tercemar dengan kebiasaa-kebiasaan buruk yang sering dilakukan oleh masyarakat yang beragama Hindu.
2130234/SB/2019 | KKI 610 NAP m/s | Perpustakaan Unikama | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain