Electronic Resource
Peran Pendidik Terhadap Perkembangan Moral Anak Usia 4-6 Tahun (Studi Lapang Di Dusun Sumberkerto Desa Plaosan Kecamatan Wonosari Kabupaten Malang)
Pendidikan di Indonesia saat ini sudah jauh dari moral. Anak tidak dituntut untuk berbuat baik atas apa yang dipelajari disekolah melainkan bagaimana caranya anak tersebut mendapat kebaikan. Oleh karena itu pentingnya menanamkan perilaku bermoral sejak dini yaitu pada usia 4-6 tahun, dimana anak pada usia tersebut adalah mereka terletak pada masa emas dalam pertumbuhan atau yang sering disebut the golden age.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif kualitatif berupa kata-kata tertulis atau lisan serta perilaku yang diamati adalah pendidik dan peserta didik di PAUD Harapan Kita desa Plaosan Wonosari. Pengumpulan data dilakukan dengan Observasi, wawancara dan dokumentasi, data dianalisi menggunakan model analisis data dari Miles dan Huberman.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Perilaku yang diajarkan pendidik dalam perkembangan moral anak antara lain: perilaku bermoral terhadap pendidik, moral terhadap teman dan moral terhadap orangtua. (2) Peran pendidik dalam pembentukan moral anak usia 4-6 tahun ialah pendidik memiliki peran sebagai pembimbing, pengarah dan teladan bagi peserta didiknya. (3) Langkah-langkah yang dilakukan pendidik dalam perkembangan moral anak usia 4-6 tahun antara lain: pendidik mengajarkan moral setiap saat kepada anak didiknya tanpa harus diajarkan dalam satu mata pelajaran khusus, pendidik memberikan pembelajaran moral dengan bentuk praktek langsung, pendidik menggunakan metode keteladan, pembiasaan dan metode cerita, pendidik memberikan nasehat dan teguran apabila mereka melakukan perbuatan yang melanggar norma, pendidik bekerjasama dengan orangtua siswa dalam mengarahkan siswa untuk berperilaku baik.
2129784/SB/2018 | KKI 371.114 OKT p/s | Perpustakaan Unikama | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain