Electronic Resource
Peran Dan Fungsi Tata Tertib Sekolah Untuk Mencegah Perilaku Menyimpang Siswa Kelas VII Di SMP Budi Mulia Pakisaji Kabupaten Malang
Penyimpangan atau perilaku menyimpang, sadar atau tidak sadar pernah kita alami atau kita sering lakukan dalam kehidupan sehari-hari. Penyimpangan dapat terjadi dimanapun dan dilakukan oleh siapapun. Disiplin pada tata tertib sekolah merupakan sikap mental yang tercermin dalam perbuatan, tingkah laku invidu, kelompok atau masyarakat berupa kepatuhan atau ketaatan terhadap peraturan-peraturan untuk tidak menyimpang. Pertanyaan dalam penelitian ini antara lain: a) Bagaimana pelaksanaan Tata Tertib Sekolah di SMP Budi MuliaPakisaji? b) Apa yang menjadi faktor-faktor timbulnya perilaku menyimpang siswakelas VII SMP Budi Mulia Pakisaji? c) Bagaimana peran dan fungsi Tata Tertib sekolah terhadap perilaku menyimpang siswa kelas VII SMP Budi Mulia Pakisaji? Metode penelitian yang di gunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif, penelitian ini di lakukan di sekolah SMP Budi Mulia Pakisaji seluruh siswa kelas VII yang berjumlah 145 siswa, dengan teknik pengumpulan data yang di lakukan yaitu melalui Observasi, Wawancara dan Dokumentasi, wawancara di lakukan kepada: Kepala Sekolah, Wakasek Kesiswaan, guru matapelajaran kelas VII, guru Bimbingan dan Konseling, Osis dan beberapa siswa kelas VII SMP Budi Mulia Pakisaji sebagai sampel 20 siswa yang mewakili kelasnya masing-masing. Berdasarkan hasil penelitian di temukan hal-hal sebagai berikut: siswa sering melaggar tata tertib sekolah seperti terlambat datang sekolah, siswa tidak memakai atribut seragam yang lengkap serta siswa sering melakukan perilaku menyimpang dalam lingkungan sekolah atau dalam kelas, seperti makan jajan dalam kelas, mengganggu teman yang belajar, keluar masuk kelas, memakai topi dalam kelas saat jam pelajaran berlangsung. Dengan temuan penelitian tersebut penulis berkesimpulan bahwa adanya tata tertib sekolah tersebut sebagian besar siswa SMP Budi Mulia Pakisaji telah mengetahui butir-butir tata tertib sekolah, namun masi sebagian kecil siswa yang melanggar tata tertib sekolah dan melakukan perilaku menyimpang di sekolah, hal ini tidak begitu saja di biarkan, namun ada upaya pencegahan dari lembaga sekolah seperti adanya kerjasama antara guru tata tertib sekolah, kepala sekolah, wali murid kelas VII, karyawan sekolah dan osis, agar siswa tersebut tidak mengulagi kesalahan yang sama.
2124531/SB/2017 | KKI 371.114 GAN p/s | Perpustakaan Unikama | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain