Electronic Resource
Pengelolaan Hutan Berbasis Kearifan Lokal Melalui Sistem Perladangan Masyarakat Adat Dayak Di Desa Tapang Perodah Kecamatan Sekadau Hulu Kabupaten Sekadau Kalimantan Barat
Pengelolaan kawasan hutan yang selama ini di implementasikan di Indonesia pada umumnya hanya berorientasi pada kepentingan modal (ekonomi) dan mengabaikan kearifan lokal, akibatnya berujung pada kehancuran hutan dan kehancuran ekologis. Pemerintah cenderung mengambil alih hak kelola masyarakat adat atas hutan secara tidak adil dan tidak demokrasi. Padahal kemampuan masyarakat adat dalam mengelola hutan telah mereka praktekkan secara turun temurun selama ratusan bahkan ribuan tahun. Otonomi daerah yang diberlakukan sejak tahun 1999 seharusnya mampu melindungi hak-hak masyarakat adat karena setiap daerah melakukan kontrol terhadap wilayah masing-masing. Akan tetapi otonomi daerah tersebut telah bermutasi, sehingga yang terjadi adalah semakin kuatnya intervensi pemerintah pusat dalam mencampuri kedaulatan masyarakat adat. Rumusan masalah dalam skripsi ini adalah; (1) Bagaimana Pengelolaan Hutan Berbasis Kearifan Lokal Masyarakat Adat Dayak.(2) Bagaimana Sistem Perladangan Masyarakat Adat Dayak di Desa Tapang Perodah Kecamatan Sekadau Hulu Kabupaten Sekadau Kalimantan Barat. Adapun pengambilan data ialah menggunakan tehnik wawancara mendalam dan pengamatan terlibat. Kemudian dianalisis menggunakan analisis interaktif yaitu dilakukan sejak dari awal penelitian sehingga analisisnya berkembang pada saat proses penelitian. Kegiatan berladang buakanlah semata usaha untuk memenuhi kebutuhan hidup saja melainkan kegiatan mengelola alam secara arif sesuai dengan tata cara dan adat istiadat dan kebudayaan masyarakat khususnya masyarakat adat Dayak Desa Tapang perodah kecamatan Sekadau Hulu Kabupaten Sekadau Kalimantan Barat.Berdasarkan hasil pengamatan peneliti, masyarakat adat Dayak dalam sistem perladangan memiliki beberapa tahap, dimana tahap tersebut beakar dari sistem kebudayaan masyarakat setempat. Dapat disimpulkan bahwa pengelolaan hutan berbasis kearifan lokal masyarakat adat dayak di Desa Tapang Perodah dengan sistem perladangan ini mengandung makna serta nilai-nilai sosia masyarakat yang sangat dalam dimana makna tersebut terutama dalam interaksinya dengan alam lingkungan hidupnya dimaksudkan untuk menjaga agar hutan yang merupakan bagian dari kehidupan mereka tetap terjaga kelestariannya.
2121452/SB/2015 | KKI 910 PAR p | Perpustakaan Unikama | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain